SE Kadispora Kab Pandeglang tentang Perayaan Kelulusan dan Kenaikan Kelas

Surat Edaran SE Kadispora (Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga) Kabupaten Pandeglang tentang Perayaan Kelulusan dan Kenaikan Kelas


Surat Edaran SE Kadispora (Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga) Kabupaten Pandeglang tentang Perayaan Kelulusan dan Kenaikan Kelas Tahun 2025 tertuang dalam SE Nomor 400.3/ 369/Dikpora/2025 tentang Himbauan pelaksanaan Kelulusan dan Kenaikan Kelas Tahn 2025

 

Isi Himbauan Kadispora (Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga) Kabupaten Pandeglang tentang pelaksanaan Kelulusan dan Kenaikan Kelas Tahn 2025 adalah sebagai berikut:

 

Menyikapi kondisi perekonomian yang lesu dewasa ini serta adanya isu dan pengalaman di tahun-tahun sebelumnya mengenai semarak kenaikan kelas, maka dengan ini kami menghimbau hal-hal sebagai berikut:

1. Agar setiap Satuan Pendidikan tidak merayakan kenaikan kelas dan/atau perpisahan secara berlebihan;

2. Bilamana tetap memaksakan kegiatan perpisahan kenaikan kelas, agar setiap Satuan Pendidikan melaksanakan kegiatan kenaikan kelas secara efektif efisien memanfaatkan sarana prasarana yang ada dan tidak diperkenankan melakukan pungutan-pungutan ke wali murid;

3. Perpisahan kenaikan kelas yang efektif efisien sebagaimana tersebut pada angka 2 diantaranya:

a) Perayaan kenaikan kelas dengan menggunakan ruang kelas yang ada (indoor);

b) Perayaan kenaikan kelas tidak diperkenankan melakukan sewa menyewa alat pendukung seperti sound sistem, sewa panggung/tenda , sewa kostum anak didik, dan alat-alat pendukung lainnya;

c) Perayaan kenaikan kelas tidak diperkenankan mengadakan jamuan makan dan minum, dan diharapkan setiap wali murid membawa makanan (makan minum) dari rumah (papahare/papadangan );

d) Perayaan kenaikan kelas dengan menampilkan kreatifitas anak didik menggunakan kostum terbaik dari rumahnya (tidak beli seragam/kostum) pada semua jenjang kelas Satuan Pendidikan dan tidak diperkenankan menampilkan pihak luar;

4. Apabila ada donatur pada wilayah setempat yang mau menyumbangkan rezekinya, maka pihak Satuan Pendidikan bisa menerimanya untuk disalurkan kembali kepada kegiatan tersebut yang bisa dipertanggungjawabkan;

5. Agar Koordinator Wilayah se-Kabupaten Pandeglang bisa memonitor point-point sebagaimana tersebut pada angka 1 s/d 4 di wilayahnya masing-masing, serta melaporkan hasil monitoring ke Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang melalui jenjang Bidang masing-masing paling lambat setiap akhir bulan Mei Juni dan Juli tahun 2025.

Demikian yang bisa kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

1 comment:

  1. Here is the English translation of the comment:

    ---

    The article titled *"Circular Letter from the Head of Youth and Sports Office of Pandeglang Regency on Graduation and Class Promotion Celebrations"* on MKPS Pandeglang provides wise guidance on how to approach graduation and promotion celebrations amid challenging economic conditions.

    Through Circular Letter Number 400.3/369/Dikpora/2025, the Department of Education, Youth, and Sports of Pandeglang Regency urges that celebrations be held in a simple and efficient manner, without placing a financial burden on students' parents. This approach reflects concern for the community’s socioeconomic situation and encourages students to celebrate their achievements in more meaningful and responsible ways.
    https://www.holyquranclasses.com/

    ReplyDelete

Info Kurikulum Merdeka

Info Kurikulum Merdeka
Info Kurikulum Merdeka

Search This Blog

Social Media

Facebook  Twitter  Instagram  Google News   Telegram  

Popular Posts

Protected by DMCA



































StatistiksFree site counter


































StatistiksFree site counter