Intruksi Bupati Pandeglang Tentang Implementasi Aplikasi E-Kineria Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang
Intruksi Bupati Pandeglang Tentang Implementasi Sistem Penilaian Kineria Pegawai Negeri Sipil Melalui Aplikasi E-Kineria Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang.
Dalam rangka Implementasi
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai
Negeri Sipil dengan ini diinstruksikan Kepada: 1) Kepala Organisasi Perangkat
Daerah; 2. Kepala Unit Kerja; 3) Kepala Satuan Pendidikan SD dan SMP.
Isi Intruksi Bupati
Pandeglang Tentang Implementasi Aplikasi E-Kineria Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Pandeglang, pada poin KESATU menyatakan a) bahwa Penilaian Prestasi Kerja SKP
tahun 2020 dibuat secara manual dengan jangka waktu penilaian dari tanggal 2
Januari 2020 s/d 30 Desember 2020; b) Bahwa Penilaian Prestasi Kerja Tahun 2020
disampaikan ke Badan Kepegawalan dan Diklat Kabupaten Pandeglang melalul sub
Bidang Data Informasi Kepegawalan selambat-lambatnya pada tanggal 25 Januari
2021
Poin KEDUA Isi Intruksi
Bupati Pandeglang Tentang Implementasi Aplikasi E-Kineria Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Pandeglang menyatakan Bahwa penyusunan perencanaan kinerja dan penetapan
SKP untuk tahun 2021 yang meliputi penilaian kinerja tahunan, bulanan dan
laporan harian dibuat atau disusun melalui Aplikasi e-Kinerja pada Portal
"kikiping.pandeglangkab.go.id" .
Poin KETIGA, menyatakan bahwa
Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Pandeglang membuka layanan Coaching
Clinic secara Virtual melalui Google Meet dengan jadwal sebagai berikut:
a.
Hari Selasa pukul 08.30 s/d 12.00 wib. bagi Jabatan Administrator dan pukul 13.00
s/d 16.00 wib. bagi Auditor dan Penyuluh
b.
Hari Rabu pukul 08.30 s/d 16.00 wib bagi JFT Tenaga Pendidik/Guru
c.
Hari Kamis pukul 08.30 s/d 16.00 wib bagi JFT Tenaga Medis
Instruksi ini mulai berlaku
pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Pandeglang Pada Tanggal 30 Desember
2020.
Demikian informasi tentang Intruksi Bupati Pandeglang Tentang
Implementasi Aplikasi E-Kineria Di Lingkungan Pemda Kabupaten Pandeglang. Semoga
ada manfaatnya
Tidak ada komentar
Posting Komentar