Kalender Pendidikan Kabupaten Pandeglang 2024/2025
Kalender Pendidikan TK SD SMP Kabupaten Pandeglang Tahun Pelajaran 2024/2025 ditetapkan melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan Dan Olahraga Kabupaten Pandeglang Nomor: 421/946.1Dikpora/2024 tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2024/2025 Pada Satuan Pendidikan Di Lingkungan Dinas Pendidikan, Kepemudaan Dan Olahraga Kabupaten Pandeglang.
Kalender Pendidikan TK SD SMP Kabupaten Pandeglang Tahun Pelajaran 2024/2025 ditetapkan dengan pertimbangan: a) bahwa Tahun Pelajaran 2023/2024 akan berakhir dan Tahun Pelajaran 2024/2025 akan segera dimulai; b) bahwa dalam rangka memberikan pedoman pada Satuan Pendidikan baik Negeri maupun Swasta di Kabupaten Pandeglang dalam mengatur waktu kegiatan pembelajaran selama Tahun Pelajaran 2024/2025 serta untuk mewujudkan efektivitas proses pembelajaran seluruh Satuan Pendidikan di Kabupaten Pandeglang, dipandang perlu ditetapkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2024/2025.
Beberapa penjelasan istilah yang terdapat dalam SK Kalender Pendidikan TK SD SMP Kabupaten Pandeglang Tahun Pelajaran 2024/2025, adalah sebagai berikut:
- Satuan Pendidikan adalah Satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Masyarakat (Dikmas), Satuan Pendidikan Sekolah Dasar (SD), dan Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP);
- Hari efektif sekolah adalah hari yang dipergunakan untuk kegiatan pembelajaran dan kegiatan lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
- Hari efektif belajar sekolah adalah hari yang dipergunakan untuk kegiatan pembelajaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
- Minggu efektif sekolah adalah jumlah minggu yang dipergunakan untuk kegiatan pembelajaran dan kegiatan lain dalam 1 (satu) tahun ajaran;
- Semester adalah sistem penyelenggaraan pendidikan pada sekolah yang membagi 1 (satu) tahun ajaran menjadi 2 (dua) semester;
- Libur semester adalah libur yang dilaksanakan pada setiap akhir semester;
- Libur akhir tahun adalah libur yang dilaksanakan pada akhir tahun ajaran;
- Libur umum adalah libur yang dilaksanakan untuk memperingati hari besar keagamaan dan hari- hari besar nasional yang ditetapkan oleh pemerintah;
- Libur khusus adalah libur yang dilaksanakan sehubungan dengan peringatan keagamaan, keadaan musim, bencana alam, atau libur lain di luar ketentuan tentang libur umum yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Kegiatan Belajar Mengajar tahun ajaran 2024/2025 dimulai pada Senin, 15 Juli 2024 dan berakhir Jum’at, 20 Juni 2025. Kegiatan awal tahun ajaran 2024/2025 jenjang SMP dimulai pada tanggal 15 s.d. 20 Juli 2024. Kegiatan awal tahun ajaran 2024/2025 untuk masa transisi PAUD – SD berlangsung selama 2 minggu yang dimulai pada tanggal 15 Juli 2023.
Kegiatan permulaan tahun ajaran 2024/2025 dapat diisi dengan kegiatan Untuk PAUD, SD, dan SMP antara lain: a) Pengenalan sekolah dan cara belajar; b) Pengumpulan data untuk kepentingan administrasi sekolah termasuk pengumpulan data melalui angket orang tua, angket peserta didik, kuesioner, asesmen awal, dan pengisian buku laporan pribadi.
Untuk peserta didik baru jenjang SMP diisi dengan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan Masa Orientasi Kepramukaan (MOK). Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) diisi dengan kegiatan asesmen awal, pengenalan lingkungan sekolah, pengenalan warga sekolah, pembinaan budi pekerti/agama, bakti sosial, peduli lingkungan, pengelolaan sampah, dan lain-lain yang bersifat mendidik serta menghindari kegiatan yang mengarah pada perpeloncoan/perundungan (bullying).
Untuk peserta didik yang tidak mengikuti MPLS diisi dengan Asesmen Awal dan/atau kegiatan lain sesuai dengan situasi dan kondisi setempat, misalnya: Bakti Sosial, Porseni, dan sebagainya.
Pada awal tahun pelajaran, satuan pendidikan berkewajiban memiliki dokumen: (1) Rencana Kerja Sekolah; (2) Kalender Pendidikan; (3) Perencanaan Pembelajaran; (4) Pelaksanaan Proses Pembelajaran; (5) Penilaian Hasil Pembelajaran; (6) Program Supervisi; (7) KTSP atau KOSP.
Kegiatan belajar mengajar (KBM) pada jenjang PAUD, Dikmas, jenjang SD, dan jenjang SMP, dilaksanakan mulai hari Senin tanggal 22 Juli 2024. Pada permulaan semester, guru sudah memiliki perangkat pembelajaran sesuai dengan kurikulum yang digunakan.
Penyerahan rapor kepada peserta didik dilaksanakan Semester Gasal: Dilaksanakan pada Jumat, 20 Desember 2024. Sedangkan Semester Genap: Dilaksanakan pada Jumat, 20 Juni 2025.
Satuan Pendidikan menyelenggarakan kegiatan pembelajaran selama 5 (Lima) atau 6 (Enam) hari belajar per minggu yang setara dengan 200 sampai dengan 245 hari belajar efektif per tahun sepanjang tidak mengurangi jumlah jam belajar efektif yang telah ditetapkan.
Penetapan jumlah hari kegiatan pembelajaran dalam seminggu selama 5 (lima) atau 6 (Enam) hari belajar harus berdasarkan kesiapan sarana serta mendapat persetujuan dari Komite Sekoah, dan berkewajiban melaporkan hal tersebut kepada Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga.
Tengah semester adalah penggalan paruh waktu yang ada pada semester gasal (1) dan semester genap (2). Pada tengah semester gasal (1) dan semester genap (2), sekolah dapat melakukan kegiatan asesmen, atau Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila yang bertujuan untuk mengembangkan bakat, kepribadian, prestasi, dan kreativitas peserta didik dalam rangka pengembangan pendidikan anak seutuhnya. Kegiatan tengah semester direncanakan dan dilaksanakan oleh sekolah selama 6 (enam) hari.
Penilaian/Asesmen hasil belajar meliputi penilaian formatif dan sumatif (dapat berupa penilaian/asesmen harian, penilaian/asesmen tengah semester, penilaian/asesmen akhir semester, penilaian/asesmen Akhir Tahun dan penilaian/asesmen akhir jenjang).
Penilaian/asesmen Sumatif Akhir Tahun pada tahun ajaran 2024/2025 untuk jenjang SD dan SMP dilaksanakan setelah penilaian/asesmen sumatif akhir jenjang.
Pelaksanaan Asesmen Nasional sebagai upaya memetakan mutu pendidikan secara berkala guna mendorong perbaikan mutu pendidikan secara berkelanjutan akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau lembaga yang berwenang.
Waktu pelaksanaan penilaian/asesmen akhir jenjang untuk satuan pendidikan SD dan SMP diselenggarakan pada Bulan Mei Tahun 2025 atau disesuaikan dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Jumlah hari efektif belajar dalam satu tahun ajaran sekurang-kurangnya 200 (dua ratus) hari, sebanyak- banyaknya 245 (dua ratus empat puluh lima) hari.
Pembagian jumlah hari efektif belajar pada tahun ajaran 2024/2025 diatur dengan menggunakan sistem semester sebagai berikut: (1) Semester Gasal selama (105 HBE untuk yang 5 hari kerja dan 127 HBE untuk yang 6 hari kerja) dimulai pada Senin, 15 Juli 2024 dan berakhir pada Jumat, 20 Desember 2024; (2) Semester Genap selama (98 HBE untuk yang 5 hari kerja dan 117 HBE untuk yang 6 hari kerja), mulai Senin, 6 Januari 2025 dan berakhir pada Jumat, tanggal 20 Juni 2025.
Libur semester satuan pendidikan jenjang PAUD, Dikmas, SD, dan SMP diatur sebagai berikut: a) Libur semester gasal (1) berlangsung selama 13 (tigas belas) hari kalender mulai Sabtu, 21 Desember 2024 sampai dengan Sabtu, 4 Januari 2025; b) Libur semester genap (2) (dua) dan Libur akhir Tahun Pelajaran 2024/2025 dimulai Sabtu, 21 Juni 2025 sampai dengan Sabtu, 12 Juli 2025;
Libur permulaan bulan puasa selama 2 (dua) hari kalender, yaitu 2 (dua) hari pertama puasa. Libur pada permulaan bulan puasa dan libur sekitar Hari Raya Idul Fitri akan disesuaikan dengan keputusan pemerintah mengenai permulaan bulan puasa dan Idul Fitri.
Bagi sekolah swasta atau sekolah yang bcrciri khas kcagamaan. ketentuan ini dapat disesuaikan. dcngan tcrlebih dahulu mendapatkan izin dari instansi tcrkait sesuai kewenangannya, dengan ketentuan jumlah hari belajar efektif dalam satu tahun ajaran sesuai ketentuan kurikulum yang berlaku.
Link download Kalender Pendidikan TK SD SMP Kabupaten Pandeglang Tahun Pelajaran 2024/2025
Demikian informasi tentang Kalender Pendidikan TK SD SMP Kabupaten Pandeglang Tahun Pelajaran 2024/2025. Semoga ada mannfaatnya
Tidak ada komentar
Posting Komentar